telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhyiddin Junaidi dengan tegas menolak rencana program sertifikasi da’i atau mubalig oleh Kementerian Agama.
Menurutnya, rencana sertifikasi da’i atau mubalig sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. “Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” tegas KH. Muhyiddin Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Keputusan menolak rencana Kemenag itu berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT.
MUI, kata KH. Muhyiddin Junaidi, dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) da’i atau mubalig sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan da’i atau mubalig terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.
Terakhir, ia menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. [ham]