Kesal Layanan Tak Sesuai Janji, Pemuda di Senen Bunuh Terapis Pijat Plus Plus - Telusur

Kesal Layanan Tak Sesuai Janji, Pemuda di Senen Bunuh Terapis Pijat Plus Plus

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (foto: Polres Jakpus)

telusur.co.id - Seorang remaja wanita berinisial AF (18) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia dihabisi seorang pemuda berinisial HR (23).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku diamankan kurang dari sehari setelah dilaporkan. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Parung Panjang, menggunakan kereta Commuter Line.

"Kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/22).

Komarudin menjelaskan, pelaku kesal dengan pijat plus plus yang ditawarkan korban. Pelaku memesan layanan pijat plus plus menggunakan aplikasi MiChat.

Namun ternyata layanan yang diberikan korban tak sesuai perjanjian. Hal ini membuat pelaku murka dan menghabisi nyawa korban.

"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak," jelasnya.

Setelah membunuh korban, kata Komarudin, pelaku juga merampas barang berharga milik korban. Pelaku mengambil dua cincin dan satu kalung milik korban.

"KTP korban juga diambil pelaku untuk menghilangkan identitas dari korban," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar