telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan tetap melakukan gelar perkara terkait dugaan pengancaman yang menyeret musisi Jerinx. Karena seperti diketahui, drummer Superman is Dead itu tidak dapat menghadiri panggilan polisi hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara dilakukan guna menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan yang dibuat pegiat media sosial Adam Deni itu.
"Gelar perkara internal untuk bisa menentukan apakah ini memenuhi unsur atau tidak. Nanti ditentukan laporan bisa naik penyelidikan ke penyidikan, makanya kami gelarkan dulu," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/7/21).
Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Jerinx. Namun keputusan itu baru akan ditentukan usai polisi melakukan gelar perkara.
"Jadi kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan dia, kami undang lagi. Seandainya kalau sudah memenuhi unsur ya naik sidik," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil musisi I Gede Aryastina terkait laporan dugaan pengancaman, yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni. Rencananya polisi bakal memeriksa pria yang karib disapa Jerinx itu pada hari ini, Senin (26/7/21).
Namun melalui Instagram pribadinya, Jerinx mengaku tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Hal ini lantaran Jerinx tidak dapat terbang ke Jakarta karena masalah kesehatannya.
"Mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin tanggal 26 Juli 2021, namun sayang masih belum bisa dilakukan. Bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx. (Tp)