telusur.co.id - Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (1/12/22). Dalam penggerebekan tersebut, polisi membongkar sejumlah lapak di lapangan kosong yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya juga menyisir sejumlah kamar kontrakan di Kampung Boncos. Di sana polisi meringkus beberapa pengedar yang sedang tertidur pulas.
"Dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti seperti senjata tajam dan botol bekas berikut alat hisap bong yang masih menempel yang diduga habis digunakan," ujar Dodi dalam keterangannya, Jumat (2/12/22).
Pria yang tengah tertidur itu langsung diangkut ke Mapolsek Palmerah. Dodi menduga orang itu merupakan pengedar sabu yang kerap beroperasi di Kampung Boncos.
“Iya pria itu diduga pengedar. Tapi kita dalami dulu, kita kembangkan, soalnya tidak ditemukan barang bukti sabu, hanya alat hisap dan sajam,” jelasnya.
Dodi menjelaskan, total dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga sebagai pengguna. Selain itu, polisi mengamankan beberapa alat hisap sabu, sajam, plastik klip berukuran kecil, dan juga barang bukti lain seperti alat komunikasi.
“Hari ini kita dorong tes urine semua. Kalau positif, meski barang bukti gak ada, kita bisa rehabilitasi,” jelasnya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap para diduga pengguna tersebut, terdapat delapan orang yang positif narkoba. Sementara untuk empat lainnya menunjukkan hasil negatif. (Tp)