telusur.co.id - Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan), Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali berulah. Dalam kasus itu, ia diduga menerima uang suap Rp 2 miliar.
Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto menilai, jenderal bintang dua itu sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain, dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.
"Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Bambang, apa yang dilakukan Napoleon tak mencerminkan sikap seorang pejabat. Saat berhadapan dengan hukum, mantan Kadiv Hubinter Polri itu justru berusaha menghindar dengan banyak jurus.
"Kebanyakan klarifikasi, mencari pembenaran sendiripantas masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang diciptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendingan diam, itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria," katanya.
Lebih lanjut Bambang meminta Napoleon untuk fokus menuntaskan proses hukum yang tengah dijalaninya. Karena semakin Napoleon berulah, publik justru makin tak percaya dengan dirinya.
"Sudah pasti publik ragu. Faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini," katanya.
Seperti diketahui, setidaknya sudah terlihat dua kali Napoleon membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka M. Kece dengan kotoran manusia, dan yang kedua ia mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang
Saat ini dihembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. (Ts)