telusur.co.id - Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini kasus kekerasan dialami oleh seorang perempuan berinisial A (16), yang dibakar suami sirinya sendiri R (30).
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri mengatakan, insiden tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua A di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Awalnya pasangan suami istri itu tinggal di Brebes, Jawa Tengah.
Namun karena sering menjadi korban KDRT, A kembali ke rumah orangtuanya di Koja. Namun R yang tak terima menyambangi rumah mertuanya itu.
Bukannya bicara baik-baik, R justru datang pada Minggu (16/10/22) dini hari sambil membawa kantong berisi bensin. Dia berniat membakar sang istri.
"Dia mengalami luka bakar juga. Ada tiga korban, istrinya, sama dua orang lagi orang tua dari pihak istri," ujar Yayan Heri dalam keterangannya, Rabu (19/10/22).
Yayan menjelaskan, motif pelaku membakar korban karena tak terima digugat cerai sang istri. Niat pelaku untuk rujuk juga tak disetujui sang istri.
"Tidak lama kemudian suami menyusul untuk mengajak kembali, tapi istrinya tidak mau, dan malah menyodorkan surat cerai," terangnya. (Tp)