telusur.co.id - Pada 11-12 Juli 2020, puluhan warga secara tertib mengantri menunggu giliran di ruang pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan KBRI di Hotel V-Plaza, Kuala Belait, Brunei Darussalam.
Sebelum memasuki ruang pelayanan, warga menjalani pengecekan suhu dan diminta untuk mengisi log book kehadiran untuk memudahkan pelacakan kontak jika terdapat kasus luar biasa. Petugas KBRI dengan siap menjaga jumlah para pengunjung dan staf tidak melebihi 50 orang sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Brunei Darussalam.
Kegiatan pelayanan tersebut diadakan untuk memenuhi permintaan para warga Indonesia di Kuala Belait yang kesulitan pergi ke KBRI di Bandar Seri Begawan untuk urusan-urusan seperti pembuatan paspor, surat keterangan, serta masalah ketenagakerjaan.
Acara pelayanan kali ini berbeda dimana baik pihak hotel tempat pelayanan, petugas KBRI dan pengunjung harus mematuhi protokol ketat kesehatan oleh Pemerintah Brunei. Hal ini ditandai dengan ruang pelayanan yang disterilkan oleh pihak hotel dengan disinfektan setelah setiap sesi pelayanan.
Selain konter pelayanan, kegiatan sosialisasi kebijakan ketenagakerjaan juga diadaptasi sesuai pandemi. Kegiatan yang biasanya dihadiri sekitar dua ratus WNI diubah menjadi acara webinar (web seminar) bertema kebijakan ketenagakerjaan dan penyelesaian masalah yang dihadapi para PMI di Brunei selama pandemi.
Webinar diisi oleh Budi Wikaningtyas, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI dan Arif Suyoko, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler serta dapat diikuti oleh warga melalui aplikasi Zoom atau Facebook Live.
“Alhamdulillah, kita tetap dapat mengadakan pelayanan bagi para WNI di sini walau dengan segala keterbatasan dan protokol yang ketat. Hal ini sekali lagi membuktikan komitmen kami bahwa negara hadir bagi WNI di luar negeri, bahkan di saat pandemi.” Ucap Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko, yang turut hadir membuka acara webinar.
Dalam acara tersebut, kebanyakan warga mengadukan permasalahan sulitnya mencari penerbangan pulang ke Indonesia serta masalah pemotongan gaji. Terkait hal ini, Atnaker menyarankan warga untuk mengikuti penerbangan repatriasi mandiri yang difasilitasi KBRI dan dapat konsultasi ke Jabatan Buruh (Departemen Ketenagakerjaan) Brunei atau lapor ke KBRI untuk dibantu mediasi dengan perusahaan/majikan.
Kesempatan pelayanan ke Kuala Belait juga dimanfaatkan oleh delegasi KBRI yang dipimpin oleh Dubes Sujatmiko untuk mengunjungi para pekerja Indonesia di Golden Chick Hatchery and Breeding Farm, usaha penetasan telur ayam yang berada sekitar 42 km dari Kuala Belait. Selain itu juga diadakan makan siang Bersama para pengusaha yang mempekerjakan PMI serta acara sepeda santai dengan komunitas Indonesia di Kuala Belait.
Brunei saat ini mencatat 65 hari tanpa kasus baru COVID-19, dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 141 kasus (3 meninggal dan 138 sembuh). Pemerintah telah melonggarkan berbagai pembatasan sosial dan membuka kembali masjid, sekolah dan tempat-tempat publik. Pelonggaran ini didampingi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dengan ancaman hukuman bagi para pelanggar denda maksimal 10.000 dolar brunei (setara 103,6 juta rupiah) dan/atau penjara 10 bulan. [ham]



