Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Resmi Jadi Tersangka - Telusur

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Resmi Jadi Tersangka

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: Ist)

telusur.co.id - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap M Kece. Penganiayaan terhadap tersangka penodaan agama itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri.

Informasi soal ditetapkannya Napoleon sebagai tersangka penganiayaan turut dibenarkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Berdasarkan hasil gelar perkaranya demikian (Napoleon Bonaparte tersangka)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9/21).

Sementara itu Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, selain Napoleon ada empat orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Kece. Kelimanya merupakan penghuni tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan," kata Andi.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, saat menganiaya Kece, Napoleon tidak sendirian. Ia melakukan penganiayaan dibantu sejumlah napi lain, di antaranya eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

"Benar (Napoleon menganiaya Kece dibantu eks anggota FPI) inisialnya MS," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/21).

Selain Maman, kata Andi, ada dua narapidana lain yang membantu Napoleon menganiaya Kece. Namun dia belum menyebut identitas dari kedua napi tadi.

"Tidak ada kaitan dengan FPI, kalau eks FPI kan jelas. Sementara dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," terangnya.

Seperti diketahui, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, saat menganiaya Kece, Napoleon tidak sendirian. Ia melakukan penganiayaan dibantu sejumlah napi lain, di antaranya eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

"Benar (Napoleon menganiaya Kece dibantu eks anggota FPI) inisialnya MS," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/21).

Selain Maman, kata Andi, ada dua narapidana lain yang membantu Napoleon menganiaya Kece. Namun dia belum menyebut identitas dari kedua napi tadi.

"Tidak ada kaitan dengan FPI, kalau eks FPI kan jelas. Sementara dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," terangnya.

Seperti diketahui, terpidana kasus red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Bukan hanya dianiaya, wajah dan tubuh Kece juga dilumuri tinja oleh mantan Kadiv Hubinter Polri itu. (Ts)


Tinggalkan Komentar