telusur.co.id - Narapidana Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berhasil ditangkap kembali. Bokir berhasil diamankan di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Narapidana yang melarikan diri sudah ditangkap kembali," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (1/11/22).
Kata Rika, Bokir ditangkap pada Senin (31/10/22) sekitar pukul 22:15 WIB. Narapidana kasus narkoba itu berhasil ditangkap usai pihak Lapas berkoordinasi dengan dengan kepolisian.
"Ditangkap di daerah Cibinong Kerjasama Lapas Kelas 1 Cipinang dengan Polsek Cibinong," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan ultimatum agar narapidana bandar narkoba berinsial AE alias Bokir (25), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk segera menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan memburu narapidana berinisial AE alias Bokir tersebut dimanapun berada. Dia meminta bandar narkoba itu untuk menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, dari pada nanti kami tetap memburu bagaimana pun," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/22). (Tp)