telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara perihal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadhan 2023.
Menurutnya, saat ini Covid-19 masih merajalela di manapun kita berada. Oleh karena itu, ia akan mengikuti instruksi yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi.
"Ya ngikutin kebijakan pemerintah kan covid masih ada, apa namanya dampak ataupun ancaman covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," kata Heru di Jakarta, dikutip Jumat (24/2/23)..
Heru mengatakan, sebenernya dirinya sudah mengetahui instruksi yang dikeluarkan presiden. Namun, katanya, ia masih menunggu turunan berupa instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
"Kebetulan saya di sana, saya baca. Tapi mungkin kita menunggu turunannya, instruksi dari Kemendagri," terangnya.
"Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri, nanti Mendagri bikin instruksi, baru kita ikutin," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan.
Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. [Fhr]