Jokowi Disinyalir Marah Kepada Airlangga karena Gagal Tangani Covid-19 - Telusur

Jokowi Disinyalir Marah Kepada Airlangga karena Gagal Tangani Covid-19


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo ditengarai kecewa dengan kinerja Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, karena angka kasus Cov-19 meningkat dan Indonesia memasuki gelombang ketiga. Hal ini tecermin dari pernyataan terbuka Presiden kepada Airlangga agar segera mengevaluasi level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyusul meroketnya kasus harian Covid-19.

"Iya, menunjukkan kemarahan, keluhan Pak Jokowi juga melihat kita memasuki gelombang ketiga. Artinya, antisipasi yang dilakukan Pak Airlangga tidak berjalan di lapangan," ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi, Sabtu (5/2/22).

Trubus menerangkan, melonjaknya kasus Covid-19, terutama varian Omicron, menunjukkan tidak berjalannya koordinasi dan kolaborasi pusat dengan daerah. Dampaknya, penularan Omicron sekarang didominasi oleh transmisi lokal. Padahal, mayoritas disebabkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), baik warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA), pada awalnya.

"Kalau dilihat dari angka-angkanya, kan, tarulah 28.000 (kasus positif harian) kalau yang sekarang. Itu yang 27.000 dari transmisi lokal. Yang dari luar (negeri) cuma 1.000. Harusnya, kan, bisa diantisipasi dari awal," jelasnya.

Airlangga, yang memegang komando tertinggi dalam penanganan Covid-19, pun dianggap terlalu mengentengkan masalah. Hal tersebut terlihat dari langkahnya menganulir penerapan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

"Pak Airlangga terlalu tekanan pada ekonomi oleh para pengusaha. Jadi, seperti ditekan oleh mereka-mereka ini sehingga terjadi pelonggaran," ujar dosen Universitas Trisakti ini. "Jadi, pada akhirnya PPKM Jadi 'korban'," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Jawa Bali serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, merespons kenaikan kasus harian Covid-19 

"Untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata dia dalam konferensi pers virtual dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/22).

Jokowi juga meminta kepala daerah, dengan bantuan TNI Polri, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan masyarakat dan vaksinasi dipercepat.

Terakhir, pemerintah memperpanjang PPKM dari 1 sampai 7 Februari 2022. Dalam kebijakan ini, mayoritas daerah di luar Jawa Bali berstatus level 1 dan 2. Sementara di Jawa Bali, ada beberapa daerah yang level 2 maupun 3.[Fhr]


Tinggalkan Komentar