telusur.co.id - Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim konstitusi, Selasa besok (7/11) menjadi hal yang tengah ditunggu berbagai kalangan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku percaya dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait keputusan mengenai laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim konstitusi, Selasa (7/11/23) besok. Terkhusus dengan kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Mahfud sangat percaya.
"Ya kita tunggu saja. Saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (6/11/23).
Mahfud menuturkan, reaksi masyarakat terhadap putusan MKMK atas laporan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres juga jadi hal yang patut untuk ditunggu.
"Apapun putusannya nanti, kita tunggu. Dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan," kata Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud tak menjelaskan lebih jauh mengenai bisa atau tidaknya putusan MK dianulir setelah MKMK mengadili para hakim konstitusi yang dilaporkan.
"Tunggu besok saja," tandasnya.[Fhr]