telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) serentak yang akan berlangsung tidak lama lagi harus menciptakan rasa perdamaian dengan menjunjung tinggi rasa persatuan. 

Pernyataan itu disampaikannya salam rangka sosialisasi empat pilar di  Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (27/09/20).

“Ciptakan suasana sejuk serta mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam Pilkada 2020”, ujarnya. 

Dalam seminar dengan tema ‘Menjaga Nilai-Nilai Persatuan Dalam Menyongsong Pilkada 2020’, politisi Partai Demokrat tersebut gembira sebab acara itu diikuti oleh ratusan masyarakat.

Diacara itu juga terlihat nampak Sesjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono dan para pembicara seperti mantan Komisioner KPU Andi Nurpati, Ketua Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur dan Rektor Universitas Suryakancana Prof. H. Dwidja Priyatno.
 
Dikatakan oleh Syarief Hasan, MPR merupakan rumah kebangsaan, rumah seluruh rakyat Indonesia yang penuh dengan keragaman sehingga apa yang ada di MPR yang selalu dipikirkan, dikedepankan, dan dijaga adalah nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Disampaikan MPR dipimpin oleh sepuluh orang.

“Mereka presentasi dari 9 partai politik yang lolos ke parlement ditambah dengan  1 perwakilan kelompok DPD”, tuturnya.
 
Sebagai rumah kebangsaan menurut Menteri Koperasi dan UKMK di masa pemerintahan Presiden SBY itu, MPR mendengar seluruh aspirasi masyarakat.

“Seminar  ini merupakan salah satu bentuk menjaring aspirasi masyarakat”, tuturnya.

Diungkapkan, dalam menjaring dan mendengar aspirasi masyarakat, ia kerap mengunjungi berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Pasalnya, Universitas yang dikunjungi merupakan lembaga yang diakui independent dan berpikir ilmiah.

“Selain kampus, kita juga mendatangi berbagai kelompok masyarakat yang ada”, tambahnya.

Sementara itu, Sesjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono dalam sambutan mengatakan ada beberapa Ketetapan MPR yang masih berlaku yang bisa dijadikan rujukan dalam menyelenggarakan Pilkada 2020.  

Ketetapan MPR itu adalah Ketetapan MPR No. V/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, Tap MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, dan Ketetapan MPR No. VII/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.

“Ketetapan itu masih berlaku”, ujar Ma’ruf Cahyono. “Tap yang ada tidak hanya menjadi semangat namun juga rujukan”, tambahnya.
 
Dirinya berharap Pilkada yang berlangsung dilaksanakan secara demokratis sehingga mampu menghasilkan kepala daerah yang kuat dan efektif.[fhr]