Jelang Nataru, Dishub DKI Lakukan Pengecekan Kepada Pengemudi Bus - Telusur

Jelang Nataru, Dishub DKI Lakukan Pengecekan Kepada Pengemudi Bus

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah melakukan persiapan sejak awal Desember kemarin, salah satunya pengecekan pengemudi bus. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Transportasi Jabodetabek untuk melakukan pengecekan kepada pengemudi bus.

"Penyiapannya kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Badan Pengawas Transportasi Jabodetabek dimana telah dilaksanakan ramp check secara bersama sama pada awal Desember kemarin," ujar Syafrin di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/22).

Syafrin mengatakan, nantinya pihaknya bakal melakukan pengecekan pengemudi bus di setiap terminal. Tetapi, kata Syafrin, jika ada pengemudi yang tidak memenuhi persyaratan, pihaknya akan melarang pengemudi tersebut untuk membawa penumpang atau mengendarai bus Tj dan akan digantikan oleh pengemudi lain.

"Paralel dengan itu di setiap terminal juga tetap dilakukan ramp check dan dilakukan pemeriksaan kesehatan awak angkutannya, sehingga begitu mereka tidak memenuhi syarat mereka dilarang untuk berangkat dan dikirimkan pengganti pengemudi dari operator yang bersangkutan," sambungnya.

Syafrin menyebut, dari hasil pengecekan, ada dua temuan pengemudi yang tak penuhi syarat saat dirinya melakukan peninjauan di terminal Kalideres.

"Untuk pengecekan pengemudi ada temuan, contohnya kemarin waktu kami melakukan peninjauan ke Terminal Kalideres, ditemukan ada 2 pramudi, yang tidak memenuhi syarat," ucap Syafrin.

Syafrin mengatakan dari hasil pengecekan, dua pengemudi tersebut memiliki tekanan darah yang tinggi.

"Karena dari sisi hasil pengecekan tekanan darahnya tinggi, yang satu sekitar 180, yang satu lagi sekitar 200," ujarnya.

Lebih lanjut Syafrin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberhentian kepada dua pengemudi tersebut, dan yang bersangkutan sudah digantikan oleh pengemudi lain.

"Kasatpol Terminal Kalideres sudah melakukan stop, pemberhentian untuk yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan mengemudi dan dikirimkan pengganti pengemudi dari perusahaan angkutan yang bersangkutan," katanya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar