telusur.co.id -JAKARTA- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam menjalankan keterbukaan informasi publik kembali menuai pengakuan nasional. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Pusat tahun 2025, Pemprov Jatim kembali meraih predikatif badan publik informatif dengan mencatat skor 98,72. Hampir menyentuh nilai sempurna. Skor itupun menempatkan Jatim di peringkat kedua (runner-up) nasional, tepat di bawah Provinsi DKI Jakarta.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemprov Jatim dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, skor keterbukaan informasi Jatim tercatat terus meningkat, yang menunjukkan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap hak publik atas informasi.
Berdasarkan data Monev KI Pusat, skor keterbukaan informasi Pemprov Jatim pada 2023 berada di angka 92,00, meningkat menjadi 96,94 pada 2024, dan kembali melonjak pada 2025 dengan nilai 98,72. Tren positif ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi tidak hanya dijalankan sebagai kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi dan strategi keunggulan kompetitif bagi Pemprov Jatim.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Pusat tersebut digelar dalam sebuah acara nasional di Jakarta, Senin (15/12), bersamaan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam penilaian KI Pusat, Pemprov Jatim termasuk lima besar provinsi yang unggul dalam berbagai indikator. Mulai dari kualitas layanan informasi, ketersediaan dan kemudahan akses informasi publik, hingga inovasi pelayanan berbasis digital yang mendukung transparansi pemerintahan.
Yang pasti, capaian itu sekaligus memperkuat posisi Jatim sebagai salah satu provinsi dengan praktik tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. Dengan skor yang hampir sempurna, Pemprov Jatim diharapkan terus menjaga konsistensi dan menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Pemprov Jatim mempertahankan predikat Informatif tidak terlepas dari peran dan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Dinas Kominfo Jatim sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi capaian Pemprov Jatim yang berhasil mempertahankan predikat Informatif. Untuk mencapai level itu tidak mudah,” papar Amin yang juga hadir di Jakarta, Senin (15/12).
Dia berharap capaian tersebut dapat diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi badan publik di lingkungan Pemprov Jatim yang belum Informatif.
“Kami berterima kasih khusus kepada Dinas Kominfo sebagai PPID Utama yang terus bergerak nyata dalam mendesiminasi keterbukaan informasi. Tahun depan, kami berharap seluruh OPD Pemprov Jatim juga dapat menjadi badan publik Informatif,” katanya.
Lebih lanjut, Amin juga mendorong Pemprov Jatim untuk memperkuat komitmen keterbukaan informasi melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, sebagai provinsi barometer nasional, Jatim perlu terus menguatkan ekosistem keterbukaan informasi.
“Insya Allah, ada political will terkait Perda Keterbukaan Informasi Publik itu. Bahkan, Perda ini menjadi usulan bersama yang melibatkan banyak pihak, termasuk
Saat ini, regulasi teknis keterbukaan informasi publik masih berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan adanya Perda, implementasi keterbukaan informasi publik diyakini akan berjalan lebih komprehensif dan makin berdampak signifikan.
“Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara butuh Perda tersebut. Hal ini akan makin meningkatkan kepercayaan, memperkuat iklim investasi, serta menjadikan Jawa Timur semakin kompetitif di tingkat global,” tutur Amin. (ari)
Foto : Dari kiri, Kadis Kominfo Jatim Sherlta Ratna Dewi Agustin, Komisioner KI Pusat Ropita Vici Paulyn, dan Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin di Jakarta, Senin (15/12).



