Telusur.co.id - Dr. Ahmad Zain Sarnoto, MA (Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Bekasi dan Pengurus Masjid Jami Al-Azhar Jakapermai Bekasi)
Masjid adalah pusat kegiatan umat Islam, disanalah aktivitas ibadah kaum muslimin berada. Masjid dimasa rasulullah SAW disamping sebagai tempat ibadah sholat berjamaah, juga dijadikan pusat kegiatan pemerintahan.
Dalam sehari semalam, umat Islam khususnya laki-laki di anjurkan melakukan sholat berjamaah dimasjid, namun dimusim pandemi ini, sejak 20 Maret 2020 masjid-masjid di Jakarta dan sekitarnya di minta tutup. Ibadah sholat jumat diganti dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing demikian juga sholat rawatib. Kebijakan ini menyusul anjuran pemerintah dan fatwa MUI dalam rangka mencegah penularan wabah virus corona (covid-19).
Maka, praktis masjid-masjid sepi melompong tidak ada aktivitas, termasuk saat bulan ramadhan tiba, masjid dan mushola meniadakan sholat tarweh dan aktivitas lainnya, sehingga aktivitas ramadhan tahun ini terkesan “sepi” berbeda dari tahun sebelumnya.
Sedih? Tentu saja, ramadhan adalah moment terbaik untuk mendulang pahala bagi umat Islam dengan sholat dan aktivitas lainnya, sehingga masjid dan mushola menjadi meriah, namum, wabah pandemi covid-19 ini mengubah kemeriahan masjid dan mushola menjadi sepi karena terkunci.
Angin segar di penghujung ramadhan datang dari pemerintah Kota Bekasi, keputusan bersama walikota bekasi, MUI, Dewan Masjid, Kapolres dan Kodim Kota Bekasi, yang mengijinkan sebagian masjid menyelenggarakan sholat idul fitri di kelurahan kategori zona hijau, tentu kabar ini menggembirakan bagi sebagian warga, terutama yang masuk zona hijau, karena masih banyak kelurahan di Kota Bekasi masih kategori zona merah. Namun tidak sedikit warga yang masuk kelurahan zona hijaupun masih was-was, merasa belum aman dan kuatir tertular corona saat pelaksanaan sholat idul fitri.
Pemerintah kota Bekasipun turun ke lapangan, menghimbau para pengurus masjid yang akan melaksanakan sholat idul fitri untuk menjalankan protokol covid-19, kemeriahan sholat idul fitri ditengah pandemi terlihat begitu semaraknya, warga berduyun mendatangi masjid dan tanah lapang untuk sholat idul fitri, meluapkan rasa rindunya.
Namun, usai idul fitri terdengar kabar miring yang menggemparkan, adanya berita dalam media online dengan judul “Sekeluarga Positif Corona Usai Salat Id di Masjid Bekasi, Walkot Membenarkan” (https://news.detik.com/), dari judulnya beritanya terlihat tendensius, masjid yang dimaksud adalah, Masjid Al-Muhajirin Perumnas 1, judul berita ini seolah menggiring opini bahwa sholat Idul Fitri di masjid menjadi biang penularan wabah covid-19, walaupun berita ini telah di ralat oleh media online tersebut, namun setidaknya judul berita ini menjadi viral dimedia sosial dan telah menebar “fitnah” serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kita berharap kepada para jurnalis, untuk lebih berhati-hati dan mengikuti kode etik jurnalistik, memastikan bahwa berita yang diturunkan adalah benar bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak menurunkan berita yang belum pasti kebenarannya karena dapat menimbul gejolak di masyarakat saat pandemi covid-19 ini.
Mari kita maknai, posisi masjid dalam konsteks penyebaran pandemi covid-19, sejak hari Jumat tanggal 20 Maret 2020, sebagian masjid di Jakarta dan Bekasi di tutup dan tidak melaksanakan sholat jumat, menganjurkan para jamaah untuk mengganti dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing, demikian juga dengan sholat rawatib ditiadakan dimasjid, praktis masjidpun di kunci. Hal ini dilakukan semata mengikuti anjuran pemerintah dan fatwa dari MUI, sekaligus menunjukan toleransi syariat Islam.
Masjid adalah tempat suci umat Islam, setidaknya 5 kali dalam sehari semalam umat Islam diwajibkan sholat dan sunnah bagi laki-laki berjamaah dimasjid, sebelum sholat wajib untuk membersih diri dari hadas besar dan kecil, orang yang masuk ke masjid untuk sholat berjamaah sudah pasti bersih, mencuci tangan wajib karena bagian dari wudhu.
Pertanyaannya, mengapa ke masjid di larang? Tapi ke pasar dan mall di perbolehkan, padahal jika kita bandingkan, pola hidup ke masjid dengan ke pasar dan mall berbeda. Di pasar dan mall tempat berkumpul banyak orang dan tidak bisa dipastikan apakah dia bersih?
Sementara orang yang pergi ke masjid sudah harus suci/bersih, kita tidak ingin membanding-bandingkan, tetapi setidaknya hargai para pengurus masjid “jangan tebar fitnah masjid kami”, patuhnya para pengurus masjid yang telah dengan suka rela mematuhi anjuran pemerintah dan fatwa MUI dalam mendukung pencegahan pandemi covid-19, adalah sumbangsangsih Islam pada peradaban dunia, dan jangan sampai ada kesan bahwa masjid menjadi penyebar wabah pandemi covid-19 ditengah masyarakat.
Semoga wabah pandemi ini akan segera berakhir dan kita dapat menjalani kehidupan seperti sediakala, termasuk memakmurkan masjid untuk beribadah kepada Allah SWT.