telusur.co.id - Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terkait penanganan judi online. Sebab, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, Jakarta merupakan wilayah kedua tertinggi transaksi judol, setelah Jawa Barat.
"Temuan ini harus menjadi alarm bagi Pemprov untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait penanganan judi online di ibu kota," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
Trubus menekankan perlunya sinergi antara DPRD DKI dan tokoh-tokoh masyarakat dalam upaya sosialisasi kepada warga mengenai dampak negatif judi online. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas judol yang memanfaatkan jaringan internet.
"Pengawasan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk secara aktif memblokir jaringan pemain dan penyedia judi online," ujarnya.
Trubus lantas mengusulkan adanya hukuman yang tegas bagi pemain maupun penyedia judol guna menciptakan efek jera. Ia menyoroti keterkaitan antara tingginya angka pengangguran di Jakarta dan potensi keterlibatan masyarakat dalam praktik haram ini.
"Pemprov seharusnya lebih fokus pada masalah pemberantasan judi online ini, mengingat masih tingginya angka pengangguran di Jakarta dan kota-kota lain," katanya.
Menurutnya Trubus, rencana pemindahan patung Thamrin dan pembukaan taman hingga 24 jam sebaiknya ditunda dan prioritas utama saat ini adalah penanganan judi online.
"Menurut saya pemindahan patung Mh.Thamrin dan pembukaan taman hingga 24 jam itu bukan hal yang terlalu penting, justru penanganan judol ini yang saat ini sangat penting," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, kuartal pertama 2025, kasus judol paling banyak terjadi di Jawa Barat (Jabar). Selanjut disusul DKI Jakarta.
"Saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," kata Ivan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Data tersebut bersifat fluktuatif. Ivan mencontohkan Jakarta yang sempat di peringkat lima tahun lalu, kini telah naik menjadi peringkat dua.
"Contohnya misalnya tahun 2024 di Q1 itu DKI Jakarta itu nomor lima. Nah sekarang di Q1, DKI Jakarta naik ke nomor dua. Nah ini terus bergerak," kata dia.[Nug]
Laporan: Alfarisi