Jakarta Kembali Masuk PPKM Level 3, 10 Lokasi Ini Berlaku CFN - Telusur

Jakarta Kembali Masuk PPKM Level 3, 10 Lokasi Ini Berlaku CFN

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Ist)

telusur.co.id - Ibu Kota Jakarta kembali masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai hari ini, Senin (7/2/22). Hal ini diputuskan usai lonjakan signifikan kasus Covid-19 varian Omicron.

Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 titik di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebelumnya CFN hanya berlaku saat akhir pekan. Namun mulai tadi malam CFN akan berlaku setiap hati.

"Jadi CFN kita laksanakan sudah lama, tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin. Tapi mulai tadi malam dilakukan di 10 kawasan dan dilakukan setiap malam," ujar Sambodo, Senin (7/2/22).

CFN, lanjut Sambodo, di 10 titik berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Dalam pelaksanaan CFN, polisi turut dibantu sejumlah pihak.

"Kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00- 04.00 WIB, sampai nanti ada pengurangan. Polda, didukung Dishub dan Satpol PP," jelasnya.

Adapun berikut 10 kawasan yang diberlakukan kebijakan Crowd Free Night:

1.Sudirman
2. Thamrin
3. Asia afrika
4. Gunawarman - Senopati - Suryo
5. Kawasan SCBD
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kota Tua
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk
9. Kawasan Sunter
10. Banjir Kanal Timur. (Ts)


Tinggalkan Komentar