telusur.co.id - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia memaparkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami peningkatan menjadi 80,2 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 8 tahun terakhir.
Terkait itu, Pusat Kajian Politik dan Keamanan Indonesia (Puspolkam) menilai, tingginya kepercayaan publik dikarenakan institusi Polri yang tidak anti kritik dan responsif terhadap masukan-masukan yang disampaikan masyarakat.
"Institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara konsisten melakukan pembenahan dan gebrakan. Polri semakin humanis dan responsif terhadap kritik dan masukan masyarakat, bahkan tidak segan-segan untuk mencopot oknum polisi yang melakukan pelanggaran," kata Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Sahat MP Sinurat, Jumat (10/12/21).
Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 2-6 November 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 2.020 orang. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Sahat, beberapa program dan kebijakan Kapolri seperti Instruksi Kapolri tentang "Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan", Lomba Mural Polri, pernyataan Kapolri "tidak bisa perbaiki ekor, saya copot kepalanya", perekrutan 44 eks pegawai KPK, dan pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia, mendapatkan respon positif dari masyarakat.
"Berbagai kebijakan ini menunjukkan bukti keseriusan Kapolri pada slogan presisi yang diusung Polri saat ini yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata Sahat.
Dia menjelaskan, kebijakan yang humanis dan responsif ini tak hanya dilakukan oleh Kapolri, tapi juga pimpinan kepolisian lainnya. Termasuk juga institusi kepolisian di daerah.
"Kapolda di berbagai daerah menegaskan kesiapan menjalankan instruksi Kapolri untuk menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar kode etik. Bahkan beberapa oknum polisi dicopot dari jabatannya dan diperiksa karena pelanggaran kode etik ataupun kekerasan," ucapnya.
Puspolkam menilai tindakan cepat pimpinan Polri memeriksa oknum-oknum Polri yang melakukan tindakan pelanggaran merupakan langkah yang tepat sehingga masyarakat dapat tenang dan tidak terprovokasi dengan narasi-narasi negatif yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Contoh baru-baru ini, tindakan tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang mengganti Kasat Reskrim Polres Waykanan, karena melakukan pungli ataupun tindakan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak yang menindak tegas beberapa oknum polisi dan mengucapkan permintaan maaf di depan tokoh-tokoh agama karena masih ada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Semoga institusi Polri dapat meningkatkan tren positif ini dan terus menjaga kepercayaan publik yang semakin tinggi," pungkas Sahat.[Fhr]