telusur.co.id - Aparat kepolisian berhasil meringkus Heru Prastiyo, 24 tahun, pelaku mutilasi perempuan A, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta. Polisi sempat menggeledah mess Heru yang berada di Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, dan menemukan sebuah surat.
Dalam surat itu, Heru mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan saya yang sering buat kalian jengkel, saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat," tulis Heru membuka suratnya, sebagaimana dikutip, Rabu (22/3/23).
Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:
"Siapapun yg baca pesan ini tolong
maafkan yg sering buat kalian jengkel
saya pergi dari sini
kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat
maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri
kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maafkan untuk semua kebohonganku
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan
aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku
masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bisa bertemu kembali'.
Sebelumnya, A (34) warga Kota Jogja, ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3/23) malam.
Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.
Polisi pun berhasil menangkap tersangka pada Selasa (21/3/23) siang di salah satu rumah kerabat tersangka di daerah Temanggung, Jawa Tengah.[Fhr]