telusur.co.id - Kepala Pengadilan Iran Ayatullah Ebrahim Raeisi mengecam lembaga-lembaga internasional yang mengklaim peduli HAM, namun mereka justru bungkam di depan kejahatan para radikalis Hindu terhadap warga Muslim di India.
Ayatullah Raeisi juga mendesak pemerintah India untuk tidak membiarkan kejahatan dan pembunuhan itu berkelanjutan.
“Kita sekarang menyaksikan kejahatan mengerikan terhadap umat Islam yang dilakukan oleh para ekstremis yang serupa dengan ISIS dan kelompok-kelompok yang didukung oleh AS dan Zionis, hingga melukai bangsa-bangsa kawasan di tengah ekstremisme, pembunuhan, penjarahan, dan penghancuran rumah-rumah,” kata Raeisi, seperti dilansir al-Alam, Senin (9/3/20).
Dia menyebutkan, ada benang merah yang menunjukkan keterlibatan Inggris dalam peristiwa-peristiwa berdarah di India.
“Jika kita mempelajari dengan cermat akar-akar aneka peristiwa historis maka kita akan melihat di sana adanya tangan jahat Inggris yang selalu berusaha membangkitkan pertikaian, dan kini setelah kunjungan Presiden AS Donald Trump kita segera menyaksikan terjadinya bentrokan-bentrokan itu,” terangnya.
Ayatullah Raeisi mengimbau para pejabat Inggris untuk mencermati analisa-analisa AS yang cenderung membangkitkan perselisihan bangsa India sehingga harus waspada dan tidak memberikan peluang kepada kelompok-kelompok radikal Hindu.
“Kami juga meminta pengadilan India menindak secara hukum para penyebab dan pelaku kejahatan itu, dan tidak memperkenankan serangan terhadap jiwa dan harta benda kaum tertindas,” lanjutnya.
Dia juga menyatakan bahwa kebungkaman lembaga-lembaga pengklaim peduli HAM dunia terhadap kejahatan tersebut membuktikan bahwa mereka lebih merupakan alat politik bagi kekuatan-kekuatan arogan dunia.
Seperti diketahui, kekerasaan para ekstremis Hindu terhadap warga Muslim melanda berbagai kawasan di New Delhi, ibu kota India, hingga menjatuhkan banyak korban jiwa dan materi.
Kerusuhan itu dipicu oleh UU Amandemen Warga Negara (Citizenship Amendment Bill/CAB) yang diajukan oleh Perdana Menteri Narendra Modi. UU ini dinilai mendiskriminasi warga Muslim karena antara lain mengecualikan umat Muslim dalam pemberian kemungkinan kewarganegaraan India kepada imigran ilegal dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.
Karena itu, ribuan warga Muslim lantas menggelar unjuk rasa, namun mereka dan warga Muslim lainnya malah diserang oleh para ekstremis Hindu yang mendukung UU tersebut hingga menjatuhkan banyak korban jiwa dan luka serta menimbulkan kerusakan pada properti dan rumah ibadah. [Tp]



