IPW Minta Kapolri Segera Instruksikan Dirtipter Usut Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara - Telusur

IPW Minta Kapolri Segera Instruksikan Dirtipter Usut Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti aktivitas dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. Menurutnya, pemerintah harus melindungi hak-hak warga negara terkait lingkungan hidup, pemasukan negara serta keadilan kesejahteraan rakyat.

Aktivitas penambangan di luar rencana kerja, menurut Sugeng jelas ilegal. Meskipun sudah memiliki IUP (izin usaha pertambangan), namun harus didampingi dengan izin pinjam pakai kawasan hutan yang diterbitkan oleh Menteri/ Instansi Kehutanan. 

"Kita cek, apakah ada perkara yang naik di pengadilan, ternyata tidak ada. Maka disinilah ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara," ujar Sugeng dalam diskusi Koalisi Sipil Selamatkan Tambang di Jakarta, Jumat (10/2/23).

Sugeng juga meminta agar aparat penegak hukum menangkap kontraktor tambang yang beroperasi di Blok Mandiodo Konawe Utara. Menurutnya, ada data informasi yang harus diwujudkan sebagai fakta hukum yaitu atas pengusaha PT LAM.

Sugeng mengusulkan agar Kapolri segera menginstruksikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini. Apalagi sejumlah orang yang bermain di pertambangan ilegal kerap mencatut nama Listyo Sigit.

"Soal Blok Mandiodo dan kasus tambang yang lain, saya meminta Presiden harus memerintahkan Menko Polhukam untuk mengoordinasi kepolisian, aparat keamanan, kemudian instansi terkait untuk bisa memikirkan prinsip kepentingan negara termasuk didalamnya ada pendukung lokal, lingkungan dan pajak," pintanya.

"Apabila tidak dilakukan penindakan hukum, Dirtipidter saya sarankan diganti. Apalagi nama Pak Kapolri kerap dicatut oleh pihak yang diduga bermain di pertambangan ilegal. Ini demi nama baik Pak Kapolri sendiri," tegasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar