IPW Curigai Ada Upaya Kasus Novel Dipolitisasi Untuk Jatuhkan Jokowi - Telusur

IPW Curigai Ada Upaya Kasus Novel Dipolitisasi Untuk Jatuhkan Jokowi


telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk tetap bekerja profesional, modern, terpercaya (promoter), dalam membuktikan wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa. 

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, pentingnya pembuktian, karena secara logika sederhana, ketika seseorang disiram air keras maka wajah akan melepuh dan hancur. Sementara, dalam kasus Novel, wajahnya masih mulus dan tetap tampan hingga saat ini.

"Saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel. Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa seolah olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh," kata Neta kepada wartawan, Selasa (16/6/20).

Neta menduga, upaya dramtisr kasus penyiraman Novel ini, karena ingin menutupi kasusnya yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu. 

"Tragisnya, orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo," tuding Neta.

Neta berharap jaksa dan majelis hakim yang menangani perkara penganiayaan Novel tidak terpengaruh dengan provokasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Ia menduga ada pihak seolah hendak mendukung Novel, padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi. 

Sejauh ini, IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel sudah on the track. Karena itu, tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel dkk. 

"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini," katanya. 

Neta kemudian mengingatkan, para pakar hukum dan aktivis HAM mendorong presiden memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu. Tujuannya, supaya kasus ini tuntas dan Novel tidak terus menerus tersandera.

"Terlepas dari hal itu, IPW berharap majelis hakim bekerja promoter untuk membuktikan Novel disiram air keras atau air aki yang sudah dicampur air," katanya

Neta mengingatkan pernyataan penasihat hukum Novel, Rahmat Kadir Mahulette, beberapa waktu lalu. Bahwa, setelah mengalami serangan pada 11 April 2017 lalu, Novel dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Di sana, oleh dokter IGD, mata Novel dicuci dengan air sehingga PH-nya menjadi 7.

Neta juga mengatakan, dalam visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga pada 24 April 2017, tidak ada menunjukkan kerusakan mata Novel. 

"IPW berharap jaksa dan majelis hakim menuntaskan kasus Novel ini secara promoter dan jangan mau diintervensi siapa pun. Hukum tetap harus berdiri tegak, sehingga nantinya Novel bisa menyelesaikan kasus pembunuhan yang dituduhkan padanya di PN Bengkulu," tukasnya.[Fhr]

 


Tinggalkan Komentar