Ini Pemasok Senpi Ilegal ke Anton Gobay di Filipina - Telusur

Ini Pemasok Senpi Ilegal ke Anton Gobay di Filipina

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri mengungkap asal usul belasan senjata api (senpi) ilegal milik pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay. Anton ditangkap otoritas Filipina terkait penyalahgunaan senpi ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," ujar Dedi, Rabu (11/1/23).

Total, kata Dedi, ada 12 senjata api ilegal yang dibawa Anton. Sepuluh di antaranya senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp14 juta.

"Sepuluh pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi," jelasnya.

Sementara, sambung Dedi, ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Ditaksir harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.

"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," jelasnya.

Sebelumnya, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) harus berurusan dengan kepolisian Filipina. Pasalnya WNI bernama Anton Gobay itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api ilegal, bersama dua warga Filipina.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan otoritas Filipina.

"Sedang di-follow up ya," ujar Krishna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/1/23).

Meskipun berstatus WNI, Anton Gobay saat ini bekerja di Filipina. Dia diketahui berprofesi sebagai pilot di maskapai Filipina.

"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," kata Krishna. (Fhr)


Tinggalkan Komentar