telusur.co.id - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang biasa beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, Jumat (28/10/22).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi mengatakan, dua pelaku berinisial YS dan JAS.

"Pelaku tersebut yang kami amankan diantaranya berinisial YS dan JAS saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri kelapa Dua kebon jeruk Jakarta Barat," ujar Slamet dalam keterangannya, Rabu (2/11/22).

Awalnya, kata Slamet, kedua pelaku berangkat dari Pasar Senen menggunakan TransJakarta. Sesampainya di halte Kelapa Dua, mereka turun untuk mencuri spion mobil mewah yang terjebak macet.

"Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet," jelasnya.

Kemudian, sambung Slamet, YS melihat mobil korban Toyota Fortuner TRD tahun 2020 warna hitam yang dikendarai korban Wayan. Pelaku yang melihat mobil korban terjebak macet langsung mematahkan spionnya.

"Karena susah dipatahkan Pelaku JAS  membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik ke bawah. Setelah berhasil pelaku YS langsung memasukan spion tersebut ke dalam tas yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku," paparnya.

Tak terima spion mobilnya dicuri, korban langsung mengejar pelaku sambil meneriakinya sebagai maling. Pelaku berhasil diamankan oleh korban yang dibantu warga dan anggota Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan melintas.

"Para Pelaku bersama satu buah spion mobil hasil curian tersebut dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum," ucapnya.

Dari hasil keterangan sementara, pelaku menjual spion hasil curian di kawasan Asem Reges seharga Rp 300 ribu untuk tiap unitnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tp)