Hotman Paris Minta Kapolri dan Kepala Daerah Tindak Pelaku Kartel Kremasi - Telusur

Hotman Paris Minta Kapolri dan Kepala Daerah Tindak Pelaku Kartel Kremasi

Pengacara Hotman Paris Hutapea (foto: Instagram)

telusur.co.id - Dugaan adanya kartel kremasi masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kali ini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang angkat bicara melalui akun Instagram miliknya.

Hotman mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan para kartel kremasi. Pasalnya di tengah masa pandemi seperti saat ini masih ada oknum yang tega memanfaatkannya.

"Rumah duka dan krematorium, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemik?," ujar Hotman dalam video tersebut.

Bahkan, kata Hotman, ada warga yang mengadu kepadanya jika ia harus mengeluarkan uang Rp 80 juta untuk biaya kremasi. Dari pengakuan warga, ia harus membayar peti jenazah sebesar 25 juta, biaya transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp 45 juta, dan biaya lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

"Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," ucapnya.

Hotman meminta pejabat daerah untuk tegas menindak oknum petugas krematorium, yang mematok harga du atas kewajaran. Bahkan kalau perlu, cabut izin krematoriumnya.

"Kepada para Gubernur dan Wali Kota harus tegas, cabut izinnya dan lembaga krematorium. Kasihan warga sudah (berduka karena) kematian, masih harus nangis-nangis untuk membayar (biaya kremasi yang mahal)," katanya.

Hotman juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan agar anak buahnya menyelidiki dugaan kartel kremasi. Karena polisi dapat bergerak dan menjerat para pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar