Heru Berikan Beasiswa Anak Nakes yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19  - Telusur

Heru Berikan Beasiswa Anak Nakes yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19 

Tenaga kesehatan saat menangani Covid-19. (Ist).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan bantuan beasiswa kepada 52 anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia saat menangani Covid-19. 

Hal tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2022.

“Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran Il yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” bunyi diktum kesatu Kepgub yang ditandatangani Heru 19 Desember 2022 yang salinannya dilihat pada Senin (2/1/23).

Heru menjelaskan dalam Kepgub tersebut, biaya pemberian beasiswa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Adapun besaran beasiswa, untuk jenjang PAUD sebesar Rp6 juta per anak per tahun, Sekolah Dasar (SD) dan sederajat Rp9 juta. Kemudian, SMP dan sederajat Rp12 juta, SMA dan sederajat Rp15 juta, SMK Rp17 juta dan perguruan tinggi Rp20 juta per anak per tahun.

Kepgub yang ditanda-tangani Heru juga sudah menyisir sebanyak 52 anak dari total masing-masing tingkat jurusan yang menerima beasiswa sepanjang tahun 2022.

Untuk diketahui, para tenaga kesehatan yang meninggal dunia itu merupakan PNS maupun non PNS yang bekerja di rumah sakit pemerintah, Puskesmas dan rumah sakit swasta. [Fhr]


Tinggalkan Komentar