Heru Berharap PT Jakpro Bisa Perkuat Kelembagaan Tingkatkan PAD Pemprov DKI  - Telusur

Heru Berharap PT Jakpro Bisa Perkuat Kelembagaan Tingkatkan PAD Pemprov DKI 

Pengesahan Raperda Jakpro dan Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Masing-masing Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).

Dengan disahkannya Raperda tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berharap PT Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dapat memperkuat kelembagaan PT Jakpro (Perseroda) untuk memberdayakan aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Eksekutif akan terus berupaya menumbuhkan dan meningkatkan kinerja perluasan lingkup usaha PT. Jakarta Propertindo (Perseroda), yang meliputi properti, infrastruktur, utilitas, teknologi informasi dan komunikasi serta melaksanakan penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katap Heru di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (29/12/22).

Heru mengatakan, Raperda tentang PKD yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan Pemerintahan dapat menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. 

“Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan mampu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai peraturan perundang-undangan dan untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan,” tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar