Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno

 

KPK kehilangan jejak Harun Masiku  hampir 2 bulan sejak kejadian OTT  salah satu komisomer KPU RI Wahyu Setiawan, keberadaannya  sampai saat ini tidak diketahui, hal ini serasa aneh setingkat KPK bisa kehilangan dan belum dapat menemukan pelaku apalagi dengan argument Harun Masiku tidak mempergunakan Handphone  dan sudah dicari diberbagai tempat.

jika dibandingkan dengan Kasus Nazarudin mantan Bendahara Partai Demokrat dalam kasus suap wisma atlet yang lari ke negara lain sekalipun dapat terungkap dan tertangkap sepanjang semua lini bekerja dalam frekuensi yang sama, yaitu pihak KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri termasuk interpol termasuk komponen terkait.

Sehingga jika sampai saat ini belum juga terungkap motif dan keberadaannya, dapat di duga memang Harun Masiku  menghilang atau "sengaja dihilangkan" atau suatu saat bisa saja Harun Masiku sudah ditemukan meninggal atau kondisi  ia nya yang tidak dapat memberikan kesaksian lagi.

Peristiwa kasuistik yang sulit terungkap biasanya modusnya cendrung melibatkan banyak pihak bukan dilakukan individual atau ada kepentingan yang dilindungi.

Lebih lanjut disarankan KPK  kiranya perlu menyisir pulau pulau privat diberbagai tempat ,karenanya melalui case ini semestinya pimpinan KPK dapat mengungkap tuntas motif dan siapa saja yang terlibat dan  jadikan case ini  prioriti dan momentum,  harus kerja lebih maksimal, terus terbuka menginformasikan pada publik agar publik dapat ikut membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku   karena kasus ini sudah menjadi perhatian penting di masyarakat dan sebagai wujud nyata KPK dalam mendukung kualitas penegakan hukum. 

KPK harus tunjukkan keunggulannya sebagai lembaga penegakan hukum yang handal profesional dan terpercaya. []