Harga BBM Non Subsidi Naik, DPR: Pemerintah Memang Tidak Punya Perasaan - Telusur

Harga BBM Non Subsidi Naik, DPR: Pemerintah Memang Tidak Punya Perasaan

Ilustrasi SPBU. Foto: Kompas

telusur.co.id - Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM non-subsidi, pada Sabtu (12/2/22) kemarin, membuat kehidupan masyarakat semakin berat. Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini Pemerintah seharusnya lebih banyak memberikan bantuan kepada masyarakat agar daya beli dan kondisi ekonomi mereka lebih baik. 

"Pemerintah seperti tidak punya perasaan. Di saat masyarakat sedang kesulitan menghadapi Omicron malah menaikan harga BBM," kata anggota Komisi VII DPR Mulyanto, kepada wartawan, Senin (14/2/22).

Mulyanto menilai, sepertinya Pemerintah memandang masyarakat hanya sebagai pasar untuk mendapatkan keuntungan. Bukan sebagai warga negara yang perlu dilindungi dan dipenuhi kebutuhan hidupnya.

Politisi PKS ini mengingatkan, harga BBM di Indonesia sudah sangat mahal. Sebagai pembanding, harga BBM RON 95 di Malaysia dijual dengan harga setara Rp 7.051/liter. Sedangkan RON 97 dijual dengan harga setara Rp 10.735/liter. 

Sementara di Indonesia, BBM RON 92 dibanderol dengan harga Rp 9.000-9.400/liter, sedangkan jenis Pertamax Turbo dengan RON 98 dijual seharga Rp 12.000-12.400/liter. 

Karena itu, Mulyanto menegaskan, pemerintah nyaris tidak punya alasan yang tepat untuk menaikan harga BBM bersubsidi sekarang. Selain karena pandemi yang sedang meningkat, dulu waktu harga minyak dunia turun, Pemerintah tidak menurunkan harga BBM di dalam negeri. 

"Jadi sangat tidak adil kalau sekarang Pemerintah serta-merta menaikan harga jual BBM nonsubsidi ketika harga minyak dunia naik. Pemerintah seperti tidak hadir dalam urusan ini. Soal ini diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah jangan berbisnis dengan rakyat,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar