telusur.co.id -  Setara Institute menyebut ucapan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, bukanlah sebuah penistaan agama.

Terkait itu, Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap, pernyataan Setara Institute itu bukan suatu hal yang mengangetkan. Karena, menurut dia, patut diduga paham yang diadopsi Setara Institute adalah sekularisme, pluralisme dan liberalisme (Sepilis). Paham tersebut sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Nggak heran dengan Setara Institute yang merupakan lembaga yang diduga keras berpaham Sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme)," kata Novel kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Novel menjelaskan, paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme merupakan suatu penyakit pemikiran akut.  Apalagi, mereka sangat keberatan dengan sikap MUI tentang kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sukmawati.

"Sangat gagal paham pernyataan Halili (Direktur Riset SETARA Institute). Kalau berbicara fakta hukum mengacu pada yurisprudensi kasus Ahok itu sendiri yang sama dengan pengulangan kasus yang berkali-kali dan menjadi bukti ada niat (Mens Rea)," tuturnya.

"Dalam konteks pun juga bisa mengacu pada kasus Arswendo yang sama juga membandingkan para tokoh dengan Nabi Muhammad SAW."

Keduanya, lanjut Novel, sudah divonis bersalah yang dijerat pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Namun, khusus Ahok, kata dia, hanya divonis 2 tahun penjara. "Yang saya pribadi masih meragukan Ahok dipenjara atau tidak," sindirnya.

Novel menuturkan, MUI merupakan lembaga resmi yang kapasitas dan kredibilitas diakui oleh pemerintah. Bahkan, MUI juga didukung oleh pemerintah sebagai lembaga perwakilan Ulama dari berbagai Ormas Islam di Tanah Air.

"Sehingga MUI sangat diperlukan sikap keagamaan atau Fatwanya sebagai rujukan permasalahan yang bersinggungan dengan agama Islam dan juga salah satu saksi Ahli dalam bidang agama Islam ketika persidangan berjalan," tandasnya.

Direktur Riset SETARA Institute Halili, sebelumnya mengatakan, MUI tidak perlu mengeluarkan Fatwa mengenai dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri karena membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dia juga menganggap ucapan Sukmawati itu tidak termasuk dalan penistaan agama.

"Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun (soal kasus Sukmawati)," kata Halili di kawasan Jakarta Pusat, kemarin 

Halili berharap, jangan sampai kasus dugaan penodaan agama Sukmawati itu mengulangi kembali kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  [Asp]

Laporan : Tio Pirnando