telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memeriksa mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi Kuota Haji tahun 2023-2024, dan sampai saat ini kasus yang menyeret adik dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan.
KPK terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami beberapa peran dari beberapa pihak.
“Dengan adanya Sprindik Umum ini, kita lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti dan juga informasi,” jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menggelar konferensi Pers di gedung KPK Jakarta. Sabtu, (09/8/2025).
Atas Sprindik Umum yang telah dikeluarkan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kouta Haji ini, HRM. Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy yang merupakan cicit Raden Fatah ini mendukung dan mendorong KPK RI untuk segera menangkap dan memenjarakan orang-orang yang terlibat kasus dugaan korupsi kouta haji pada tahun 2023-2024 ini.
“Saya bersama ratusan jutaan NU akan selalu mendukung KPK, segera tangkap, diusut tuntas, dan penjarakan para koruptor kasus Tipikor kouta haji yang menyeret mantan eks Menag Yaqut,” tegas Gus Lilur, sapaan akrabnya, yang juga merupakan cicit Sayyid Ali Murtadho. Minggu (10/8/2025) siang.
Lebih lanjut, kata Gus Lilur, sampai saat ini banyak lingkaran Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama RI dan juga adik Ketua Umum PBNU) merasa aman karena mereka belum pernah dipanggil sebagai saksi, akan tetapi dengan terbitnya Sprindik Umum ini, banyak orang di lingkaran Gus Yaqut seharusnya langsung merasa tidak aman.
“Koruptor itu dilaknat Allah, lebih-lebih melakukan korupsi di urusan Haji tentu sangat dilaknat Allah, maka semua yang terlibat dan melindungi para koruptor ini harus di penjarakan,” sambung kader muda asal Situbondo ini.
“Apabila banyak ternyata pengurus PBNU terlibat di kasus korupsi kouta Haji, maka bisa disebut inilah PBNU terlaknat sepanjang sejarah berdirinya NU, maka semua pengurus PBNU harus bertanggung jawab,” tutup Owner BALAD Grup ini. (ari)