telusur.co.id - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jokowi menggantinya dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, pada 20 Juli lalu.
Menurut Sukamta, langkah ini tidak efektif apabila Jokowi tidak memperbaiki persoalan substansi dalam penanganan korona serta dampaknya.
"Saya berharap ini jangan hanya sekedar ganti nama, karena Pemerintah sekarang kayaknya baru suka ganti-ganti istilah. Lontarkan istilah new normal, kemudian diralat jadi adaptasi kebiasaan baru. Istilah PDP, ODP, OTG diganti dengan suspek, kontak erat, dan konfirmasi Covid-19," kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (23/7/20).
"Sekarang giliran Gugus Tugas diganti istilah jadi Satuan Tugas. Jika hanya ganti nama tanpa ada subtansi yang diperbaiki, maka ini akan sia-sia dan hanya jadi pepesan kosong," sambungnya.
Pada Mei lalu, Sukamta pernah menjabarkan lima persoalan mendasar dalam penanganan korona di Indonesia sebagai kritik atas wacana pelonggaran PSBB yang sering disampaikan pemerintah.
Pertama, tidak adanya grand design. Kedua, persoalan koordinasi pemerinta. Ketiga, kurangnya kapasitas uji spesimen. Keempat, kesenjangan sarana prasarana (sarpras) kesehatan di setiap daerah dan SDM tenaga kesehatan. Dan kelima, pelaksanaan PSBB yang tidak optimal dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.
Dikatakan Sukamta, hingga detik ini kelima persoalan mendasar tersebut masih saja berlangsung.
"Dalam Perpres terbaru, semuanya bertanggung jawab kepada Presiden, jadi presiden langsung yang mengendalikan, memonitor, mengontrol semua kebijakan terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dulu dalam Keppres Gugus Tugas, semua juga bertanggung jawab kepada Presiden," tuturnya.
"Lah, yang kemarin Presiden kemana saja? Apakah dengan Perpres ini akan ada jaminan Presiden menjadi lebih aktif, koordinasi juga menjadi lebih baik? Saya kira tanpa Perpres pun, jika mau Presiden bisa mengambil inisiatif," lanjut dia.
Bagi Sukamta, hal baru dalam Perpres terbaru adalah adanya tim pemulihan ekonomi. Namun, dia memandang Perpres ini masih setengah hati dalam soal pemulihan ekonomi nasional lantaran tidak adanya upaya untuk membentuk tim pemulihan ekonomi di tingkat daerah.
Padahal dampak pandemi ini secara ekonomi juga dirasakan sampai daerah. Banyak sektor ekonomi rakyat di daerah yang sekarang mati suri. "Ini jelas kebijakan yang masih sepotong-sepotong," tegasnya.
Oleh sebab itu, Sukamta mendesak pemerintah membuktikan adanya Perpres ini dengan kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi semakin baik. Ia bakal mengawal hal ini hingga sebulan ke depan.
"Jangan sampai perjalanan penanganan pandemi yang sudah berlangsung lebih dari 4 bulan tanpa arah ini terulang lagi," tandasnya.[Fhr]