telusur.co.id - Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, sepertinya telat mendapat informasi mengenai Dana Abadi Pesantren yang ingin diusungya sebagai salah satu program unggulannya jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Karena, program Dana Abadi Pesantren itu sudah ada dan berhasil diperjuangkan sejak 2021, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021.
"Sudah kami perjuangan dari dua tahun yang lalu," ujar
bakal cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (27/10/23).
Cak Imin menambahkan, anggaran dana abadi pesantren telah disepakati oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UU Pesantren).
"Dan alhamdulillah Bu Sri Mulyani menyampaikan sudah diputuskan. Untuk tahun anggaran 2023-2024, dana abadi pesantren itu memang bagian dari kelanjutan UU Pesantren," ujarnya.
Dana abadi pesantren, imbuh dia, sudah berjalan. Dia berharap agar jumlah dana yang dikucurkan akan meningkat untuk tahun-tahun berikutnya.
"(Dana abadi pesantren) Sudah jalan, tinggal dibutuhkan jumlahnya yang lebih besar lagi," ujarnya.[Fhr]