telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyarankan agar masalah hukum kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) seharusnya dilanjutkan dengan proses hukum, agar tidak mencederai rasa keadilan dalam penanganan masalah hukum di Indonesia.
"Ya proses hukum, dengan tidak mencederai rasa keadilan," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (3/12/20).
Menurut pria yang karib disapa Gus Jazil ini, permintaan untuk menyelesaikan masalah kerumunan yang melibatkan HRS lewat dialog dinilai tidak tepat, karena lebih pada proses politik. Selain itu, langkah dialog itu bisa dilakukan jika masalah yang dihadapi oleh HRS tidak ada pelanggaran hukum.
"Hemat saya, kalau lewat jalur dialog itu proses politik, dapat saja ditempuh sepanjang tidak melanggar hukum. Kita hormati hukum," tegas Anggota Komisi III DPR RI itu.
Oleh karena itu, untuk menghindari polemik nanti, dia mengusulkan baiknya proses hukum masalah kerumunan HRS dilakukan secara terbuka dan adil.
"Hemat saya, kasus ini dapat dilanjutkan atau dihentikan tergantung dari proses hukum yang berjalan. Kita berharap agar prosesnya transparan, terbuka, dan adil," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menyarankan kasus kerumunan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) diselesaikan secara dialog yang evaluatit ketimbang dari sudut pandang pidana.
"Kami menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog yang evaluatif. Agak sulit kalau hanya menyelesaikan kasus ini dari sudut pidana saja," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/20). [Tp]



