Gerindra Nilai Putusan MKMK Takkan Mengubah Apa pun - Telusur

Gerindra Nilai Putusan MKMK Takkan Mengubah Apa pun

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak akan mengubah putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

"Menurut kami putusan MKMK ini kan tidak akan mengubah apa pun bahwa kemudian pasangan calon sudah mendaftar, persyaratannya lengkap, dan tinggal ditetapkan oleh KPU itu adalah memang yang sudah seharusnya begitu menurut peraturan yang berlaku," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/11/23).

Untuk itu, dia meminta publik untuk menanti dinamika terkait putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023).

"Masalah keputusan MKMK ini kami melihat dari sisi peradilan etika yang kemudian ada laporan dan memang seharusnya diproses oleh MKMK. Oleh karena itu, kita akan tunggu saja bagaimana hasilnya," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi atas 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.

Seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK juga dinyatakan telah lengkap. MKMK menjadwalkan penyampaian putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11) atau enam hari sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023. [Tp]


Tinggalkan Komentar