telusur.co.id - Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat. Seperti diketahui Kampung Boncos yang berada di kawasan Kota Bambu ini telah lama dikenal sebagai kampung narkoba.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, dari penggrebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam pengguna narkoba. Mereka berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM.
"Kita sudah mengamankan yang diduga pengguna, kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti," ujar Dodi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/22).
Saat ini, kata Dodi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada enam orang tersebut di Mapolsek Palmerah. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu.
"Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV. Mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," ucapnya.
Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, kata Dodi, pihaknya juga menghancurkan bangunan semi permanen. Bangunan tersebut diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.
"Kami juga merubuhkan beberapa gubuk yang diduga dijadikan lokasi pengunaan narkoba," ucapnya.
Lebih jauh Dodi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli di wilayah Kampung Boncos. Menurutnya, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayahnya.
"Saya nggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna," tukasnya. (Tp)