telusur.co.id - Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang dilaksanakan secara serantak di lima Wilayah Kota Administrasi yang dilaksanakan pada periode 5-7 Maret 2024.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, dalam razia BTT tersebut pihaknya berhasil menjaring 961 pelanggar. Menurutnya, razia BTT ini dilaksanakan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama.
"Tentunya dalam pelaksanaan BTT, kami (Satpol PP) melibatkan unsur dari Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kogartap I Jakarta, Samapta dan Satlantas Polda Metro Jaya," kata Arifin di Jakarta, Kamis (21/3/2/24).
Arifin menyebut, pelanggaran yang paling banyak terjaring adalah parkir liar sebanyak 629 pelanggar.
"Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni PKM/PKL yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," kata dia.
Selanjutnya, pihaknya juga menjaring 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan lima reklame yang tidak memiliki izin.
Arifin mengimbau agar masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya.
"Saya berharap, kita bisa bersama-sama menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," tandasnya. [Fhr]