telusur.co.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara, mengapresiasi atas dicopotnya AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya karena diduga membiarkan kasus penganiayaan yang dilakukannya anaknya, Aditya Hasibuan. Kemudian disinyalir AKBP Hasibuan memiliki harta kekayaan di luar kewajaran.
"Tentu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak sangat peka dalam persoalan masyarakat dan tidak membiarkan anggotanya arogan kepada masyarakat," kata Ketua GAMKI Sumut, Darwin Sitompul, dala keterangannya, Senin (1/5/23).
Menurut Darwin, Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam mengayomi dan memberi jaminan keamanan. Bahkan, harus dekat kepada masyarakat.
"Mengedepankan presisi adalah langkah yang tepat untuk dekat dengan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu, mengajak masyarakat untuk percaya pada langkah-langkah kepolisian yang saat ini sedang dikerjakan.
"Tentu kita juga mengajak semua elemen untuk mendukung langkah ini. Mari kita kawal bersma kasus ini," kata Swangro.
Lebih lanjut, GAMKI Sumut meminta Kapolda Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak untuk mengusut tuntas kasus ini. Serta meminta agar oknum-oknum polisi untuk mengayomi dan tidak arogan, seperti yang selalu diingatkan oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Harus berpedoman pada Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa: "Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri."
"Kita harus obyektif menilai kasus ini, jangan sampai ada yang mempolitisir persoalan ini," tukasnya.
Kasus AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial. Buntutnya, Achirudin tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi dia juga ditempatkan dalam tahanan khusus.[Fhr]