Azmi Syahputra
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum.Indonesia (ALPHA)
Kekisruhan perilaku staf khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra, yang beberapa waktu lalu membuat surat sampai ke Camat dan tersirat perintah ke perangkat desa serta puskesmas, membuat banyak tanda tanya akan kinerja dan langkah tugas para staf khusus ini yang semestinya membantu Presiden bukan pula dengan membuat kebijakan "aneh , melampuai wewenang dan tugasnya sehingga jadi tidak pas dimata publik akhirnya ia pun meminta maaf.
Ini kerja dan tugas di lembaga negara, ia telah mencoreng nama lembaga kepresidenan, kop surat resmi itu bukan untuk main main, harus diminta pertanggungjawabannya, tidak.hanya sekedar minta maaf, ia patut mundur diri atau diberhentikan.
Staf Khusus yang diharapkan Presiden sudah lari dari tujuan awal dibentuknya agar ada mitra Presiden termasuk membangun ruang komunikasi kreatif dengan anak muda milenial yang ada kini menjadi kerja yang kurang produktif.
Jadi copot sajalah staf khusus yang type begitu, anggarannya dapat digunakan untuk yang lebih tepat atau personil yang lebih mumpuni membantu tugas Presiden.
Staf khusus tersebut telah nyata menggunakan sarana jabatannya tidak pada tempatnya dengan melibatan perusahaannya pada agenda pemerintah, semestinya yang ditarik presiden jadi staf khusus harus melepas jabatannya diperusahaannya.
Lebih lanjut yang terpenting sekretaris kabinet harus periksa semua surat stafsus yang bersurat dengan kontain membuat kebijakan eksternal, karena ia hanya sifatnya internal.
" jadi evaluasi kinerjanya dan telusuri semua surat surat staf khusus yang sifatnya keluar perlu diaudit kemana tujuan surat dan apa esensinya." []



