Fraksi PSI Desak Pj Gubernur DKI Serahkan LPJ Formula E dan Buka Seterang-terangnya ke DPRD - Telusur

Fraksi PSI Desak Pj Gubernur DKI Serahkan LPJ Formula E dan Buka Seterang-terangnya ke DPRD

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Ist).

telusur.co.id - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Formula E. 

Pasalnya, sampai saat ini Jakpro tak kunjung memberikan laporan tersebut kepada DPRD.

“Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal,” kata Anggara dalam kunjungan Heru Budi ke fraksinya, yang dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (21/12/22).

"Kami menyampaikan ke Pj Gubernur, mengingat kegiatan Formula E diselanggarakan oleh Pemprov dan Jakpro dan melibatkan APBD di dalamnya. Jadi kami minta dokumen pertanggungjawaban dibuka seterang-terangnya," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ara ini memandang pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan mobil listrik ini. Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan ajang balap mobil listrik pada 2023.

“Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana, karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar Rp90 miliar,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pernah buka-bukaan mengenai laporan keuangan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni lalu. Secara keseluruhan, Jakpro memperoleh laba bersih sebesar Rp6,41 miliar.

Direktur JakPro saat itu, Gunung Kartiko, menyampaikan laporan keuangan tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/11/22). Laporan keuangan yang dipaparkan di hadapan anggota Dewan adalah per 30 September 2022 dan belum selesai diaudit.

“Mohon izin, menjelaskan secara ringkas untuk laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses. Ini laporan per 30 September 2022,” kata Gunung di Jakarta, Kamis (31/11/22).

Gunung memerinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp129,5 miliar. Untuk beban administrasi umum Rp1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp2,1 miliar, dan beban pajak final Rp1,56 miliar.

“Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6,41 miliar,” jelas Gunung. [Tp]


Tinggalkan Komentar