Fraksi PDIP DPRD DKI akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Formula E - Telusur

Fraksi PDIP DPRD DKI akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Formula E

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Ist).

telusur.co.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya akan tetap menggunakan hak interpelasi kepada Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI bila ingin melanjutkan ajang Formula E tahun depan. 

Gembong mengatakan, pada hakikatnya Fraksi PDIP DKI tak mempersoalkan Pj Heru Budi yang memberi lampu hijau terkait pagelaran jang mobil balap listrik yang digelar pada tahun 2023 dan 2024 itu. 

"Tetap jalan, ga ada soal itu. Tetap sama, nggak berubah sikap kita, gitu loh," kata Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/22).

Gembong menegaskan, interpelasi itu merupakan hak DPRD DKI yang bertujuan untuk menanyakan kepada pimpinan Pemprov DKI terkait penjelasan detail ajang Formula E. 

"Artinya gini, kita ini butuh kejelasan aja soal gelaran Formula E itu. kejelasan dalam arti pemanfaatan APBD yang kita keluarkan untuk gelaran Formula E itu," ucap Gembong

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro) soal gelaran ajang balap mobil listrik atau Formula E. Pasalnya, Jakpro merupakan penyelenggara gelaran balap mobil listrik tersebut.

"Formula E kan silakan ke Jakpro. Kan di Jakpro," kata Heru di komplek Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/22).

Saat ditanya apakah Formula E Bakal berlanjut 2 tahun ke depan, Heru mengatakan, penyelenggaraan Formula E tersebut sudah sesuai dengan Businees to Businees (B To B). Maka dari itu dirinya mempersilakan kepada Jakpro dan Ancol untuk menyelenggarakan kembali ajang balap mobil listrik tersebut.

"Ya itu udah B to B kan, silakan aja kalau di JakPro dengan Ancol melaksanakan silakan aja," ucap Heru. [Fhr]


Tinggalkan Komentar