telusur.co.id - Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan, dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus Formula E harus menjadi penyemangat untuk menuntaskan kasus tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, tidak ada alasan bagi KPK untuk terlalu lama menindaklanjuti proses penyelidikan kasus Formula E.
“Banyak pihak termasuk masyarakat mendukung KPK untuk menuntaskan penanganan kasus Formula E,” kata Fernando kepada wartawan, Rabu (5/4/23).
Menurutnya, KPK tentu lebih tahu apa yang harus dilakukan untuk melakukan pendalaman penyelidikan kasus Formula E termasuk apakah perlu memanggil kembali Anies Baswedan atau tidak.
“KPK perlu mendalami informasi dari berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus Formula E termasuk dari Edi Sumantri yang dipanggil oleh KPK,” terang Fernando.
Dikatakannya, kalau melihat dari penyelidikan kasus Formula E yang dilakukan oleh KPK, sangat berpotensi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sebaiknya KPK segera menetapkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan sebelum proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dimulai,” pungkasnya. [Tp]