telusur.co.id - Mabes Polri membenarkan Menteri BUMN Erick Thohir telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. SKCK itu diduga digunakan Erick Thohir untuk mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Erick Thohir sebagai cawapres, menilai, setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK. Karena, ada berbagai manfaat dari SKCK.
"Karena itu, ada saja orang yang mengurus SKCK dan kelengkapan berkas administrasi lain. SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," kata Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Rabu (18/10/23).
Terkait SKCK dan mungkin kelengkapan berkas lain yang diurus Erick Thohir, menurut Saleh tidak perlu dipertanyakan terlalu jauh. Sebab, pengurusan SKCK pasti memiliki tujuan.
Bahkan, bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres.
"Kalau pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," ujarnya.
Alasannya, Erick Thohir masih memiliki peluang untuk dipilih sebagai cawapres Prabowo Subianto. Diketahui, hanya Prabowo yang belum memutuskan6 sosok bakal cawapresnya. Sementara capres lain sudah diumumkan. Yaitu, Anies-Cak Imin, dan hari ini, Rabu (18/10/23), Ganjar dipasangkan dengan Mahfud MD.
"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya. Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada, " kata mantan Keta Umum Pemuda Muhammadiyah itu.[Fhr]