telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat terduga teroris di sejumlah kawasan di wilayah Lampung, Jumat (5/11/21). Keempatnya berinisial S, F, AA, dan NA.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempatnya merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Untuk terduga berinisial S ditangkap di Karang Anyar, Lampung Selatan.
"S berperan dalam menyembunyikan sejumlah DPO tindak pidana terorisme, mengikuti pelatihan fisik (Idad), serta menjadi Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung," ujar Ramadhan.
Lalu, kata Ramadhan, Densus juga menangkap F, yang terlibat sebagai bendahara Iqthisod tim II JI Korwil Lampung. Dia juga kerap menghadiri pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI di Lampung atau Jawa.
"Kemudian yang bersangkutan juga mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung," katanya.
Dikatakan Ramadhan, terduga teroris ketiga berinisial AA, yang berperan sebagai Qo'id Korda III JI wilayah Lampung. Aa juga aktif dalam sejumlah aktifitas dan pelatihan JI baik di Lampung atau daerah lain.
"Dia juga terlibat dalam pelatihan fisik (Idad) di Lampung. AA ditangkap tanpa perlawan," terangnya.
Terakhir, lanjut Ramadhan, Densus juga menangkap NA. Dia merupakan seorang pengajar di Pondok Pesantres Al Muksin Metro, Lampung, yang sekaligus bendahara Ishobah JI wilayah Lampung.
"Dia membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang tengah menjalani proses hukum, serta mengikuti pertemuan-pertemuan oleh JI," jelasnya.
Selain mengamankan, tim Densus turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan para terduga, di antaranya ada empat unit ponsel. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. (Ts)