Emir Moeis Mangkir soal Tripartit di Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim - Telusur

Emir Moeis Mangkir soal Tripartit di Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim

Emir Moeis

telusur.co.id - Kuasa hukum mantan pemimpin redaksi Koran Suluh Indonesia, Ksatria Surbakti, menyayangkan Izedrik Emir Moeis sebagai pemilik, mangkir dari panggilan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur (Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim). 

Pemanggilan ini terkait pertemuan tripartit atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan manajemen Koran Suluh Indonesia kepada Kristian Ginting (pekerja).

"Kami sayangkan Emir Moeis yang merupakan pemilik Koran Suluh Indonesia dan kita ketahui juga sebagai komisaris di salah satu anak usaha BUMN mangkir dari panggilan ini. Saya kira ini bukan contoh yang baik sebagai pemimpin," kata Ksatria Surbakti yang merupakan kuasa hukum Kristian Ginting dalam keterangannya, Kamis (21/10/21).

Kstaria menuturkan, laporan tripartit ini buntut dari pemecatan yang dilakukan manajemen Koran Suluh Indonesia terhadap Kristian Ginting hanya melalui Whatsapp. Setelah pemecatan itu, pihak Kristian Ginting melalui kuasa hukumnya sempat menyampaikan somasi sebanyak 2 ke manajemen Koran Suluh Indonesia. 

Namun, jawaban perwakilan manajemen Koran Suluh Indonesia, justru mengingkari pemecatan tersebut sehingga dinilai tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara itu. Jawaban perwakilan manajemen Koran Suluh Indonesia juga terkesan memutarbalikkan fakta bahwa klien Ksatria disebut mangkir dari pekerjaan. 

"Jawaban perwakilan manajemen Koran Suluh Indonesia sama sekali tidak benar dan cenderung mengada-ada," kata Ksatria.

Menurut Ksatria, meski pemecatan lewat Whatsapp itu belum jelas benar, kliennya yang saat itu menjabat sebagai pemimpin redaksi Koran Suluh Indonesia bercerita bahwa Emir Moeis pernah melarang untuk menuliskan peristiwa atau skandal suap salah satu pejabat eselon 4 di Kejaksaan Agung. Tak lama setelah peringatan Emir Moeis itu, Kristian Ginting pun dipecat.

Menurut pihak Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim, perwakilan manajemen Koran Suluh Indonesia tidak bisa menghadiri pertemuan tripartit itu lantaran sedang berada di luar kota. Karena itu, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim akan menjadwal ulang pertemuan tripartit tersebut dalam sepekan ini.[Fhr


Tinggalkan Komentar