telusur.co.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Saat kejadian, dia mendapat cerita dari Ferdy Sambo jika ada peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.
“Saya lihat ada mayat, ada pecahan kaca, ada retakan cermin. Kemudian ada tembakan di beberapa lubang pada dinding di tangga. Ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai. Senjata saya lihat ada satu," ujar Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/22).
Dari cerita Sambo, kata Ridwan, saat kejadian ia tak berada di lokasi kejadian. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengarang cerita jika keterangan tembak menembak didapat dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
“FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ saat itu Richard menyampaikan kepada dia,” katanya.
Kepada Ridwan, Sambo juga bercerita soal pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang. Saat itu situasi di lokasi kejadian sangat emosional.
“Kemudian sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras, kemudian kepalanya nyandar di tembok dan dia kembali melihat saya. Saya melihat FS matanya udah berkaca-kaca seperti mau menangis, tampak sedih,” jelasnya. (Tp)