Eko Kuntadhi Minta Penyelidikan Formula E Dilanjutkan - Telusur

Eko Kuntadhi Minta Penyelidikan Formula E Dilanjutkan

Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi. (Ist).

telusur.co.id - Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi meminta proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E segera dilanjutkan. Menurut Eko, kasus ini harus dibuka secara jelas agar publik tidak bertanya-tanya. Terutama soal kemungkinan adanya keterlibatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta waktu itu.

"Kalau ada indikasi korupsi menurut saya dilanjutkan prosesnya dong. Biar orang tidak bertanya-tanya terus sejauh mana kasus ini dikerjakan," ujar Eko, Selasa (3/1/23).

Eko mengatakan, sejahun ini bukti kerugian negara pada proyek tersebut bisa dilihat melalui adanya Commitmen Fee sebesar Rp560 Miliar. Hal itu sudah sangat jelas dan bisa dibaca melalui berbagai data yang ada. Meski demikian, dia menyayangkan sulitnya pembuktian Intervensi yang dilakukan.

"Uang segitu untuk kegiatan beberapa tahun. Sementara Anies sudah tidak menjabat mulai Oktober tahun lalu. Memang kalau kita lihat seperti tidak ada intervensi, tapi duitnya dibayarkan ke pihak asing. Jadi soal intervensi langsung saya tidak tahu. Tapi kalau mau dikejar serius, mestinya dapat alat buktinya," katanya.

Eko menjelaskan, Anies selama lima tahun jadi Gubernur memang tidak bisa kerja karena banyak anggaran yang menyimpang dan program yang terbengkalai. Karena itu, Plt Gubernur Heru harus siap menjadi gubernur yang berperan sebagai tukang cuci piring.

"Heru serba salah karena kalau ternyata proyek itu tidak membawa manfaat buat rakyat DKI, dia akhirnya bingung. Mau dihentikan duit sudah keluar. Mau diteruskan dia harus keluarkan biaya lagi. Itulah risiko menggantikan  pemimpin yang tidak bisa kerja. Ya, jadi tukang cuci piring. Itulah yang dialami Heru sekarang," katanya.

Eko juga menyayangkan belum keluarnya laporan pertanggungjawaban Formula E. Padahal kata dia, laporan tersebut penting karena dapat membongkar kotak pandora dugaan mega korupsi terbesar di DKI.

"Yang jelas, kalau dibayarkan dulu, persetujuan DPRD dimintakan setelahnya. Ya, itu ada pelanggaran dong. Jadi dalam kasus Formula E, Plt yang sekarang serba salah. Kontrak sudah terlanjur dibuat untuk beberapa tahun kegiatan. Duit sudah keluar. Sementara laporan belum jelas," ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar