telusur.co.id - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti ditetapkannya Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Jansen merasa heran dengan Eddy Hiariej yang bisa tersandung kasus korupsi. Karena, gaji Eddy sebagai Wamenkumham harusnya lebih dari cukup.
"Kok bisa jadi bergeser begini ya Prof Eddy? Padahal dibanding jadi Dosen dulu, gaji dan pendapatan jadi Wamen ini pasti sudah lebih dari cukup. Apalagi, ditambah dengan segala fasilitas yang melekat pada jabatan ini," tulis Jansen lewat utas Twitter atau X, dikutip pada Sabtu (11/11/23).
Saat masih menjadi lawyer, Jansen menceritakan dirinya pernah memakai jasa Eddy Hiariej sebagai saksi ahli.
"Waktu saya masih aktif jadi lawyer dulu, dua kali saya pernah pakai Prof Eddy ini jadi saksi Ahli (atau KUHAP mengatakan keterangan Ahli) dalam perkara yang saya tangani. Satu perkara di Jakarta, satu lagi di Semarang," sambungnya.
Jansen menilai bahwa saat itu penghasilan Eddy Hiariej sudah banyak, karena rate-nya di atas rata-rata.
"Karena memang rate beliau ini cukup tinggi dibanding yang lainnya. Karena memang orangnya pintar, sudah punya buku Hukum Pidana lagi atas namanya sendiri. Itulah yang membuat dia banyak dipakai jadi Ahli dibanyak perkara lainnya. Ditambah sudah profesor dan ada ‘merek’ Fakultas Hukum UGM lagi," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Jansen, kasus yangmenimpa Eddy tersebut adalah duka mendalam bagi komunitas hukum
"Duka mendalam sebenarnya ini bagi komunitas hukum, khususnya para pengajar hukum pidana, beliau ini jadi tersangka di kasus korupsi lagi. Jenis kasus yang mana selama ini beliau banyak jadi Ahlinya di pengadilan," lanjutnya.
Kendati demikian, dia tetap berpegang pada praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut. "Mari kita tunggu vonis pengadilan terhadap kasus ini. Beliau bersalah atau tidak," tutupnya.[Fhr]