telusur.co.id - Mabes Polri angkat bicara mengenai dugaan penipuan donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Mulanya uang donasi itu rencananya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri belum perlu ikut menangani kasus keluarga Akidi Tio. Menurutnya, masalah tersebut tetap ditangani Polda Sumatera Selatan.
"Untuk penanganannya diserahkan kepada Polda Sumsel," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8/21).
Senada, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, belum ada urgensi Mabes Polri untuk penangan kasus tersebut. Menurutnya, Polda Sumsel sudah turun tangan menyelidikinya.
"Satwil (satuan wilayah) saja sudah cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Rusdi.
Seperti diketahui, keluarga Akidi Tio membuat heboh masyarakat lantaran memberi donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Namun sampai jatuh tempo, uang donasi tersebut belum juga dicairkan.
Direskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallangan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Heryanty dan Rudi Sutadi. Keduanya dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp 2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," ujar Hisar, Senin (2/8/21). (Tp)